WahanaNews.co | Salah seorang orangtua siswa, Suarno, 54, merasa sangat keberatan atas sikap oknum Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Yonarius Ndruru, yang melarang anaknya inisial GA, 13, siswa kelas 6 untuk menggunakan jilbab di sekolah.
Suarno mengungkapkan, awalnya ia mengetahui hal tersebut saat anaknya pulang ke rumah dalam keadaan menangis, Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
"Kenapa nangis nak?" tanya Suarno
"Iya Yah, tadi dipanggil kepala sekolah ke ruangannya, mulai besok kalau bisa jangan memakai jilbab," kata Suarno menceritakan kepada WahanaNews.co, di kedai kopi Ica, Simpang Mudik, Gunungsitoli, Kamis (14/7/2022) siang.
Lanjut Suarno, anaknya sempat mempertanyakan alasan kenapa dia dilarang menggunakan hijab.
Baca Juga:
Terkait Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka, Polres Nias Buka Suara
"Kepala sekolahnya bilang supaya ada keseragaman sama murid-murid yang lain yang bukan muslim," sebut Suarno.
Mendengar cerita anaknya, Suarno pun berniat mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Jadi, tadi saya datang ke sekolah, tapi lagi rapat, saya mau mempertanyakan kepada Kepala Sekolah apakah itu peraturan baru Dinas Pendidikan atau aturan yang dibuat sepihak?" ujarnya.