WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang menempati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas kaget diminta mengosongkan rumah dalam dua minggu.
"Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan. Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi," ucap Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Sumiati saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025) melansir Kompas.com.
Baca Juga:
Nunggak hingga Rp 95,5 Miliar, Sekdis Perumahan DKI Minta Penghuni Rusun Patuhi Tata Tertib
Sumiati menjelaskan warga sudah menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terkait pengosongan rumah tersebut.
"Setelah sosialisasi mereka dapat kabar lewat media kalau kasih waktu dua minggu, mereka belum ada persiapan untuk pindah bahasanya," jelas Sumiati.
Menurut Sumiati, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek, sebagai lokasi relokasi.
Baca Juga:
Rusun Marunda Jakarta Utara Catat Tunggakan Sewa Terbanyak, Warga Ungkap Alasan
Namun warga tidak mau pindah karena lokasinya terlalu jauh dan membayar sewa.
"Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan," jelas Sumiati.
Ia menambahkan, sebagian besar warga bersedia dipindahkan jika ditempatkan di rumah dengan skema down payment (DP) 0 persen.
"Menurut mereka kalau yang DP 0 persen walaupun tiap bulan bayar dengan jangka waktu misalnya 15 tahun atau 20 tahun, nanti akan menjadi milik mereka, kalau rusun awal kan mereka akan bayar terus selamanya gitu dan mereka tidak bisa memiliki," jelasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
"Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.
"Deadline-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu," kata Eka.
Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
"Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur," ujar Eka.
Pemukiman di TPU Sejak 1980
Permukiman liar di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
"Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran," kata Sumiati.
Menurut Sumiati, banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu," ungkapnya.
Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
"Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997," kata Sumiati.
[Redaktur: Alpredo Gultom]