WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah warga RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang menempati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas kaget diminta mengosongkan rumah dalam dua minggu.
"Kalau dari RT sendiri sih sudah diinfokan. Tanggapan warga, mereka dengan adanya sosialisasi itu ya sudah pasti kaget ya, karena itu tiba-tiba mendadak tanggal 19 (November) dapat surat, tanggal 20-nya ada sosialisasi," ucap Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Sumiati saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025) melansir Kompas.com.
Baca Juga:
Nunggak hingga Rp 95,5 Miliar, Sekdis Perumahan DKI Minta Penghuni Rusun Patuhi Tata Tertib
Sumiati menjelaskan warga sudah menerima surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terkait pengosongan rumah tersebut.
"Setelah sosialisasi mereka dapat kabar lewat media kalau kasih waktu dua minggu, mereka belum ada persiapan untuk pindah bahasanya," jelas Sumiati.
Menurut Sumiati, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek, sebagai lokasi relokasi.
Baca Juga:
Rusun Marunda Jakarta Utara Catat Tunggakan Sewa Terbanyak, Warga Ungkap Alasan
Namun warga tidak mau pindah karena lokasinya terlalu jauh dan membayar sewa.
"Warga minta sebenarnya tidak mau dipindah ke rusun yang pertama itu kan jauh dan yang kedua juga mereka nanti akan selamanya sewa, bayar tiap bulan," jelas Sumiati.
Ia menambahkan, sebagian besar warga bersedia dipindahkan jika ditempatkan di rumah dengan skema down payment (DP) 0 persen.