Anna mengaku jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.
Baca Juga:
Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Bentuk Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender
"Kalau status pekerjaannya belum berubah, yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, bisa dialihkan kepada warga yang lain," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan.
Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi di lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
Baca Juga:
Dinas Sosial Kota Solok Serahkan Bantuan Nutrisi Pangan kepada 50 Penyandang Disabilitas
"Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran," kata dia. Dikutip Antara. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.