Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Dalam sosialisasi itu, juga ada penghargaan yang diberikan kepada OPD. Yakni, BKPSDM yang meraih penghargaan dalam kategori rekon tepat waktu.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
Kecamatan Darangdan dengan kategori penyampaian RKBMD tepat waktu. Kemudian, Disdik Kabupaten Purwakarta mendapatkan piagam penghargaan sebagai perangkat daerah terbaik dalam kategori Perangkat Daerah Kooperatif dalam Pengelolaan Aset.
Secara terpisah, Sekretaris Disdik Kabupaten Purwakarta Sadiyah, mengatakan, pihaknya mengucap syukur atas penghargaan ini.
"Insha Allah, kedepan kami akan terus meningkatkan kedisplinan, etos kerja dan integritas dalam bekerja, ASN Melayani, ASN Mengabdi. Semoga kami jauh lebih baik lagi," jelas Sadiyah. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.