WahanaNews.co | Pihak Disdukcapil Kota Bandar Lampung berikan klarifikasi soal dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pegawainya kepada salah satu warga.
Kepala DisdukCapil Kota Bandar Lampung, A Zainuddin, mengatakan perkara itu disebut telah mencapai kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Baca Juga:
Momen Karya Bhakti Korem 051/WKT, Disdukcapil Kota Bekasi Serahkan Akta Lahir ke Anak Panti Asuhan
"Saya selaku kepala dinas telah memberikan teguran dan SPT, sebagai hukuman saya pindahkan dua orang ke bagian yang lain dari loket pelayanan. Dua orang tersebut dipindahkan ke bagian Arsip dan Penyimpanan Barang Dokumen Disdukcapil," ujar Zainuddin saat gelar konferensi pers kepada awak media, Senin (6/9) di Bandar Lampung.
Pihaknya juga telah mengatakan bahwa permintaan layanan yang dimaksud, yakni perubahan nama pada Kartu Keluarga yang diminta sudah diselesaikan hari itu juga, pada Rabu (1/9).
"Secara lisan pada hari itu juga, yang bersangkutan beserta pihak keluarga sudah saling memaafkan. Namun secara tertulisnya selesai pada hari Minggu 5 September 2021," ungkapnya.
Baca Juga:
Pastikan Perencanaan Kota Tepat Sasaran, Pemkot Bandung Lakukan Data Penduduk Non Permanen
Pihak Disdukcapil juga telah melukukan komunikasi secara intensif dengan dua keluarga yang bersangkutan, yakni Rendi dan Anita. Zainuddin mengatakan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat damai, dan tidak mempersoalkan persoalan tersebut.
"Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, pihak kesatu dalam hal ini pelapor, sudah sepakat mencabut laporan kepada pihak kepolisian dan akan segera dilaksanakan," katanya.
"Kami dari Disdukcapil akan memberikan bantuan kerugian seperti yang telah disepakati," lanjutnya.