WahanaNews.co | Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, menegaskan, dirinya tak melakukan maladiministrasi, seperti yang dituding
oleh anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.
Hal ini terkait dengan larangan
terbang terhadap Batik Air untuk membawa penumpang ke Kalbar, setelah 5
penumpang pesawat tersebut dinyatakan positif Corona.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
"Saya memberikan sanksi tersebut,
bukan sebagai Gubernur, tetapi dalam kapasitas saya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kalimantan Barat. Alvin belajar lagi. Ini untuk mencegah
penularan Covid-19 di Kalbar, agar tidak meluas. Jadi yang memberikan sanksi
tersebut, bukan Gubernur Kalbar atau Pemprov Kalbar, tetapi Satgas Covid-19 Kalbar. Saya tidak akan mencabut sanksi tersebut," kata
Sutarmidji kepada wartawan, Jumat (25/12/2020) malam.
Sutarmidji menegaskan, penumpang
pesawat yang positif sangat berisiko menularkan ke penumpang lainnya.
"Di pesawat itu kan sirkulasi udaranya terbatas. Belum
lagi mereka yang tinggal di daerah, Satgas Covid harus
menjemput mereka lagi, untuk dikarantina. Kemarin itu ada yang viral load-nya sampai
600 copies virus. Itu sudah bisa
menularkan. Nanti dia bertemu dengan keluarganya, bertemu dengan penumpang
lain, dan akan terus menyebar Covid ini, siapa yang mau disalahkan?"
ujar Sutarmidji.
Baca Juga:
Pria di Kalbar Aniaya Istri hingga Tewas Gara-gara Disebut Lebih Muda
Ia pun mengungkapkan, sebelum Satgas
mengeluarkan sanksi larangan terbang membawa penumpang terhadap maskapai,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura dan KKP.
"Tapi semua lepas tanggung jawab.
Saya punya kewajiban untuk menjaga wilayah Kalbar, agar bisa segera menuntaskan
pandemi Covid-19," ungkapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.