"Kita akan panggil yang bersangkutan itu, soalnya mobil itu kan mobil yang diletakkan di ruangan pool. Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan," kata Bambang, Jumat (3/2/2023).
Di samping mobil dinas DPRD Jambi itu dibawa anaknya tanpa sepengetahuan orang tua, Nona juga akan diperiksa karena membawa pulang mobil itu tanpa diketahui oleh pimpinan.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Beri Bantuan Sosial untuk Korban Kecelakaan di Medan
"Yang bawa mobil dinas ini kan anaknya, kalau dari laporan dari yang bersangkutan anaknya ini membawa mobil itu tanpa sepengetahuan dia juga, tetapi tentu ini bukan alasan. Sekarang yang jadi alasan itu mobil dinas ini dibawa tanpa izin juga," ujar Bambang.
Mobil Khusus Antar Jemput Tamu
Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Bambang mengatakan mobil yang dibawa oleh anak staf DPRD Jambi tersebut merupakan kendaraan khusus. Mobil itu digunakan untuk antar jemput tamu.
Baca Juga:
Turunkan Angka Kecelakaan, Polres Cianjur Gelar Ramp Check Secara Acak
"Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan," jelas Bambang, Jumat (4/3/2023).
Sopir Punya SIM
Polisi menyebut sopir mobil Toyota Camry tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).