Eko menduga pengemudi mobil terkejut saat digerebek warga. Kemudian, pengemudi menancap gas hingga terjadi kecelakaan tunggal.
"Jadi mungkin pas digerebek terkejut, akhirnya digas mobil itu kan menabrak pohon, karena kondisi panik mungkin," tambahnya.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Informasi selanjutnya terkait kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi dapat disimak di halaman berikutnya.
Siapa Pemilik Toyota Sedan Camry?
"Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu diDPRD Jambi, kalau diDPRD Jambi berarti aset mobilnya di SekretariatDPRD Jambi," ungkap Sudirman, Sekretaris Daerah Pemprov Jambi.
Baca Juga:
Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Satu Orang
Mobil Dibawa Tanpa Izin Orang Tua
Mobil pelat merah itu awalnya dibawa oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi, Nona ke rumahnya sebelum dibawa diam-diam oleh anaknya. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jambi, Bambang Supriyadi akan memanggil Nona atas kasus itu.
Sebab, mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z itu seharusnya ada di pool. Mobil tersebut bukan mobil dinas khusus yang bisa dibawa pulang.