Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen menjadi kunci keberhasilan program penghijauan yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Rudy menjelaskan bahwa perusahaan maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat langsung mengajukan lokasi penanaman atau menyampaikan komitmen luasan lahan yang akan ditanami.
Baca Juga:
Sembilan Tahun Tanpa Putus, Bogor Pertahankan Gelar Daerah Paling Inovatif di Indonesia
Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi titik lokasi yang sesuai.
“Silakan sampaikan jika sudah menentukan lokasi penanaman. Jika belum, bisa menyampaikan komitmen satu hektare, tiga hektare, atau lebih. Nanti akan kami carikan titiknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudy menyebutkan bahwa tahapan penanaman pohon dapat dimulai sejak Desember tahun ini, atau secara resmi berjalan mulai Januari 2026.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Desa, Menteri Yandri Apresiasi Kenaikan Dana Desa 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor juga memastikan akan hadir dan mendukung langsung kegiatan penanaman pohon yang dilakukan bersama perusahaan maupun lembaga yang ikut berkontribusi.
“Kami siap memberikan dukungan kebijakan untuk perusahaan yang turut berkontribusi dalam pembangunan kawasan hijau," ujarnya.
Rudy juga menekankan pentingnya percepatan realisasi program hutan kota tersebut.