WahanaNews.co | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sangat optimistis jadi salah satu partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
"Kami optimistis bisa meraih 12 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi atau setiap daerah pemilihan (dapil) mendapatkan dua kursi dari enam dapil Kabupaten Sukabumi," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Sukabumi, Ace Sopian di Sukabumi, Minggu (14/5/23).
Baca Juga:
KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih: 8 Caleg Diganti, Ada yang Terjerat Kasus Pidana
Bahkan, parpol baru ini pun sesumbar bisa mengalahkan Partai Gerindra yang merupakan parpol pemenang pada Pemilu 2019 dengan sembilan kursi.
Menurut Ace, meskipun partai baru tetapi mereka berkeyakinan bisa berkompetisi atau bersaing dengan partai besar lainnya seperti Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB dan PKS.
Selain itu, Partai Ummat yang bernomor urut 24 merupakan tanda-tanda bahwa pada Pemilu 2024 bisa menjadi pemenang khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:
KPU Sahkan 580 Caleg Terpilih, 8 Caleg Diganti
Tentunya, hal itu mulai dari perekrutan hingga pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
Adapun jumlah bakal caleg yang didaftarkan pada Minggu, (14/5) sebanyak 43 bakal caleg dari kuota maksimal 50 orang yang bisa didaftarkan atau sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, untuk keterlibatan perempuan sudah memenuhi kuota yang ditetapkan atau sebanyak 30 persen.