“Insya Allah akan dibangun kembali namun akan disesuaikan dengan kepemilikan tanahnya, karena status tanah disini tanah garapan yang sudah di akte jual belikan,” ujarnya.
Karena itu menurut dia akan ada pendataan ulang dari pihak kelurahan, karena bangunan yang terbakar kepemilikannya lebih dari tiga orang, ada tiga lantai dari bawah ke atas status kepemilikan tanahnya berbeda-beda.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Kantin Sehat di Tiga Sekolah Dukung MBG
Menurutnya untuk pembangunannya kembali nantinya akan diprioritaskan dahulu pemilik rumah sedangkan untuk pengontrak akan diarahkan ke Rumah Susun.
Endang mengatakan, bagi para korban kebakaran yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang, tempat usahanya akan di pindahkan lokasinya ke tempat yang baru.
Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan Pasar Gembrong di RW 01, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Alokasikan Anggaran Rp16 Miliar, Program Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Pertengahan Maret
Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 400 bangunan hangus terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.