WahanaNews.co | Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Fungsi Pengawasan ke Bagian Pengendalian Pembangunan dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Kamis (19/5/2022).
Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat mengatakan, Fungsi Pengawasan dilaksanakan guna menyikapi sejumlah hal yang berkaitan dengan banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Sumedang pasca menurunnya kasus pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kementerian PU Siapkan 25 Posko Nataru di Jalan Nasional Sumatera
Asep Ronny menuturkan, pihaknya mendorong agar pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mulai dari perencanaan, saat pelaksanaan berlangsung sampai tahap pertanggungjawaban.
Menurutnya, jangan sampai permasalahan yang terjadi seperti adanya gagal lelang kembali terulang.
"Dalam hal ini khususnya Bagian Pengendalian Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa harus lebih proaktif dan bekerja lebih baik. Jangan sampai ada hal-hal yang kurang sedap didengar, seperti gagal lelang yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan di Kabupaten Sumedang," ujarnya.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Dede Suwarman, menurutnya, berbagai perencaan pembangunan yang sempat terhambat sebelumnya agar dapat dilaksanakan kembali.
"Apa yg dulu telah dilelangkan kemudian gagal, tahun sekarang harus dilaksanakan pembangunannya," ujar Dede.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Pemda Kabupaten Sumedang Ir. H. Amim mengatakan, berbagai pelaksanaan pembangunan di Sumedang akan dibenahi sebaik mungkin, mulai dari perencanaan yang matang hingga ke proses pengerjaan yang baik.