Dia mengatakan jadwal RDP itu akan dibahas di Badan Musyawarah pekan depan. Dia mengatakan salah satu pihak yang bakal dipanggil untuk didengar penjelasannya dalam RDP itu adalah Kapolda Sumut (Kapoldasu).
"Iya (panggil Kapolda Sumut). Terkait juga masalah ketertiban dan keamanan di Provinsi Sumut," ucapnya.
Baca Juga:
PDIP Pecat Satu Kader yang Baru Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut
Kasus ini berawal dari video viral seorang pedagang wanita di Pajak Gambir yang terlihat sedang dipukul oleh pria diduga preman. Pengunggah video menyebut peristiwa itu terjadi berawal dari pungutan liar kepada pedagang.
Polisi kemudian menetapkan pedagang wanita dan pria yang diduga preman itu sebagai tersangka. Pedagang itu ikut menjadi tersangka setelah pria yang diduga preman itu juga membuat laporan dugaan penganiayaan.
"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.