WahanaNews.co | Sebuah bus dan truk pengangkut ayam mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu (3/7).
Video yang menunjukkan kecelakaan tersebut pun banyak beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infojawabarat.
Baca Juga:
1187 Pemudik Sumut Tiba Selamat di Kampung Halaman Berkat Mudik Gratis Nataru
Dalam video yang diunggah, terlihat satu unit bus keluar jalur dengan kondisi depan ringsek, satu unit truk terguling di badan jalan dengan kondisi yang sama, dan ratusan ekor ayam mati tergeletak di atas aspal.
Dalam unggahan yang ada, peristiwa itu disebut terjadi sore hari di Tol Cipali Km 92-93, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan membuat arus kendaraan sedikit tersendat.
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo dalam keterangannya menyebut kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi Coltdiesel dengan nomor polisi B-9883 -VDA dan bus Primajasa bernomor polisi B-7291-FGA.
Baca Juga:
Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Perhiasan Langkat, Satu Korban Tercebur Ke Sungai Hanyut Terbawa Arus
Sri Mulyo menjelaskan peristiwa bermula saat truk yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok masuk ke median dan tertahan di wire rope (pagar pembatas yang terbuat dari sling baja) jalur A (Jakarta-Cirebon).
"Saat itu mobil truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi," kata Sri Mulyo.
"Kemudian secara tiba-tiba, kendaraan truk itu ditabrak sebuah bus Primajasa dari arah berlawanan," lanjut dia.
Akibat kecelakaan yang terjadi, arus lalu lintas sempat tersendat, namun masih bisa dilalui.
Dari insiden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia. Namun tidak disebutkan secara rinci siapa identitas kedua korban tersebut.
Sementara itu, belasan orang lain mengalami luka-luka, terdiri dari 12 orang dengan luka ringan dan 1 luka berat.
Baik korban meninggal maupun luka, langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
"Saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat dan dua korban meninggal. Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta," jelas Sri Mulyo.
Terkait peristiwa kecelakaan maut yang terjadi, Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan mengimbau agar masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar selamat dalam perjalanan.
Disebutkan, batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimal adalah 60 Km/jam dan maksimal atau paling cepat adalah 100 Km/jam. [rsy]