WAHANANEWS.CO, Jakarta -Kasus pria Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar penjambret istrinya berbuntut panjang hingga ke Senayan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil aparat penegak hukum terkait.
Komisi III DPR RI memastikan akan meminta keterangan Kapolres Sleman hingga Kepala Kejaksaan Negeri Sleman menyusul penetapan tersangka terhadap pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43).
Baca Juga:
Putusan MK Disalahpahami, Pakar Tegaskan Polri Aktif Boleh Ditugaskan di Jabatan Sipil
"Ada peristiwa memprihatinkan terjadi di Sleman, Yogyakarta," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (25/1/2025).
Ia memaparkan kronologi peristiwa penjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga hingga berujung pada kecelakaan fatal.
"Ada ibu-ibu dijambret oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, lalu suami ibu tersebut yang bernama Hogi Minaya mengejar," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan
Habiburokhman menyebut kecelakaan terjadi saat pengejaran berlangsung.
"Dalam peristiwa pengejaran tersebut, si jambret menabrak tembok dan keduanya tewas," katanya.
Ia menyoroti penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka oleh penyidik.