WahanaNews.co | Mantan Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini, dikabarkan meninggal
dunia saat menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi di Rutan Solo.
Kepala Pengamanan Rutan Solo, Bachtiar
Oktaffiandi, mewakili Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga, mengatakan, ada banyak orang yang menanyakan benar-tidaknya
kabar tersebut.
Baca Juga:
Kominfo RI Perluas Jaringan Internet di Lima Desa Lereng Gunung Merapi
Bachtiar memastikan, kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, mantan Bupati Klaten, Sri
Hartini, dalam keadan sehat di Rutan Solo.
Ia mengonfirmasi, sempat mendengar kabar itu, dan
bahkan banyak yang meminta konfirmasi kabar itu ke Rutan Solo.
Baca Juga:
Cerita Penjual Tahu Bakso di Klaten Bisa Naik Haji, Setelah 10 Tahun Menabung
"Kabar itu tidak benar, yang
bersangkutan sehat-sehat. Kemarin sempat berbincang juga," paparnya kepada
wartawan di Rutan Solo, Minggu (11/7/2021).
Menurutnya, saat mulai mendapat
pertanyaan mengenai kondisi Sri Hartini, petugas Rutan Solo langsung
menyelidikinya.
Setelah dilakukan penelurusan, ternyata kabar meninggalnya mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, itu berawal
dari Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) Klaten dengan nama sama yang meninggal belum lama ini.