WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri hilangnya emas senilai Rp95 juta usai rumah seorang warga di Deli Serdang digeledah enam pria yang mengaku polisi kini menjadi sorotan.
Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Ferry Walintukan meminta korban berinisial D segera melapor ke Propam agar dugaan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Baca Juga:
Ayu Aulia Sebut Kehilangan Rahim, Warganet Langsung Tuduh Bupati Roby Kurniawan
“Laporkan dulu dong ke (Propam), jangan cuma pengakuan dari mana, dari mana,” ujar Ferry pada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ferry, setiap anggota polisi yang melakukan penggeledahan wajib menunjukkan identitas resmi.
Dengan adanya laporan beserta identitas petugas yang datang, Propam dapat memeriksa apakah benar ada anggota kepolisian yang turun ke lokasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Langkah PLN Indonesia Power ke Bangladesh Perkuat Peran Indonesia di Sektor Energi Terbarukan
“Pastikan dulu polisi mana, baru nanti saya kasih tahu, saya proses saya cek benar tidak? Ada enggak anggota di sana menggeledah. Saya cek di Polrestabes ada enggak, di Polsek ini ada enggak,” tuturnya.
Kasus ini bermula ketika D melaporkan kehilangan dua kalung emas setelah rumahnya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digeledah oleh enam pria yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Dalam laporannya, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp95 juta.
Dua kalung yang hilang masing-masing memiliki berat 19,96 gram dan 18,61 gram.
Saksi bernama Ahing (45) mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat dirinya baru tiba di bengkel milik suami korban.
Saat itu, ia melihat suasana bengkel sudah ramai dan terdapat dua unit mobil yang terparkir di lokasi.
Para pria tersebut disebut datang sambil menunjukkan surat panggilan kepada pemilik bengkel.
“Saya datang sudah ramai-ramai. Terus katanya sama admin siapa itu, dari Polda Sumut katanya,” kata Ahing.
Menurut Ahing, para pria itu mengaku berasal dari unit siber Polda Sumut dan menyebut pemeriksaan terkait dugaan judi online serta pencucian uang.
“Katanya mereka dari Cyber Polda Sumut. Ada surat panggilan yang ditujukan ke pemilik bengkel. Katanya soal judi online-lah, pencucian uang-lah,” ucapnya.
Ahing mengaku hanya melihat surat tersebut sekilas sehingga tidak mengetahui secara detail isi dokumennya.
Ia menyebut proses penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam.
Ahing mengungkapkan mereka menggeledah sekitar satu jam.
Setelah keenam pria itu meninggalkan lokasi, tidak ada barang yang terlihat dibawa.
Namun, beberapa waktu kemudian D memeriksa lemari di rumahnya dan mendapati dua kalung emas miliknya telah hilang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]