WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri hilangnya emas senilai Rp95 juta usai rumah seorang warga di Deli Serdang digeledah enam pria yang mengaku polisi kini menjadi sorotan.
Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Ferry Walintukan meminta korban berinisial D segera melapor ke Propam agar dugaan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Baca Juga:
Ayu Aulia Sebut Kehilangan Rahim, Warganet Langsung Tuduh Bupati Roby Kurniawan
“Laporkan dulu dong ke (Propam), jangan cuma pengakuan dari mana, dari mana,” ujar Ferry pada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ferry, setiap anggota polisi yang melakukan penggeledahan wajib menunjukkan identitas resmi.
Dengan adanya laporan beserta identitas petugas yang datang, Propam dapat memeriksa apakah benar ada anggota kepolisian yang turun ke lokasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Langkah PLN Indonesia Power ke Bangladesh Perkuat Peran Indonesia di Sektor Energi Terbarukan
“Pastikan dulu polisi mana, baru nanti saya kasih tahu, saya proses saya cek benar tidak? Ada enggak anggota di sana menggeledah. Saya cek di Polrestabes ada enggak, di Polsek ini ada enggak,” tuturnya.
Kasus ini bermula ketika D melaporkan kehilangan dua kalung emas setelah rumahnya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digeledah oleh enam pria yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Dalam laporannya, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp95 juta.