Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menuturkan bahwa Pemprov DKI telah memperkuat sistem pengendalian sampah plastik secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Ia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan, di antaranya penerapan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, perluasan Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dari sumbernya, serta pengembangan bank sampah, fasilitas TPS 3R, dan program daur ulang berbasis komunitas.
Baca Juga:
3,4 Miliar Masker Dibuang Setiap Hari, Dunia Hadapi Persoalan Limbah Baru
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kolaborasi lintas sektor dengan dunia usaha, lembaga penelitian, dan komunitas lingkungan untuk mempercepat upaya pengurangan plastik dan mendorong inovasi teknologi daur ulang di wilayah perkotaan.
“Menjaga langit Jakarta bebas dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menanggulangi persoalan plastik ini,” tegas Asep.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.