WahanaNews.co│Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang diduga melakukan tindakan kriminalisasi dan ancaman kekerasan kepada wartawan Tribunflores.com, Patrianus Meo Djawa.
Demikian salah satu pernyataan sikap yang disampaikan Forum Jurnalis Flores-Lembata melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis, Pimpinan Organisasi Pers, Ketua Komisi III DPR RI, dan Kapolri yang juga diterima WahanaNews.co, Minggu, (23/04/2023).
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Selain mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat Kapolres Nagekeo, Forum Jurnalis Flores-Lembata juga meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin Kemerdekaan Pers bagi Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
Meminta Komite Keselamatan Jurnalis dan Organisasi Pers untuk mengadvokasi Patrianus Meo Djawa alias Patrick Jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.
Selanjutnya, Forum ini juga mengutuk Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus Kemerdekaan Pers.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
Selain itu, Forum minta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo dan mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers jika merasa keberatan dengan produk Jurnalistik.
Dalam surat tersebut, Forum Jurnalis Flores-Lembata membeberkan kronologi adanya dugaan tindakan kriminalisasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan Kapolres Negekeo, AKBP Yudha Pranata.
Awalnya, Patrick di laporkan oleh Ketua Suku Nataia, Patrius Seo ke Polres Nagekeo pada Senin 10 April 2023. Ia dituduh mencemarkan nama baik suku Nataia dalam berita terkait insiden pengadangan mobil Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata oleh sekelompok pemuda di simpang Aeramo-Marapokot, Kecamatan Aesesa pada Minggu, 9 April 2023.
Selanjutnya, Forum Junalis Flores-Lembata menemukan pula adanya dugaan keterlibatan Kapores Nagekeo untuk mengkriminalisasi Patrick melalui laporan ketua suku tersebut. Bahkan Kapolres bersama wartawan binaannya yang tergabung dalam grup WhatsApp KH Destro merencanakan kejahatan terhadap Patrick.
Berikut kronologinya:
Pada Minggu, 9 April 2023 beredar video berdurasi 46 detik. Video tersebut menampilkan seorang pemuda yang tangannya diikat menggunakan tali panjang lalu dipukul dan dibanting oleh seorang polisi. Dalam video tampak pula Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.
Beberapa informan menyebut peristiwa itu bermula dari pengadangan mobil pribadi yang ditumpangi Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata bersama istrinya dan seorang ajudan oleh sekelompok pemuda mabuk di Jalan Trans Utara Flore, tepatnya di Simpang Aeramo-Marapokot, Kecamatan Aesesa, Nagekeo pada Minggu sore.
Pada Minggu malam pukul 22.54 Wita, Patrick menghubungi Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai melalui aplikasi WhatsApp untuk konfirmasi terkait peristiwa itu serta penanganannya di Polres Nagekeo. Namun upaya tersebut tidak direspon oleh Iptu Rifai sehingga Patrick menunda untuk menulis berita itu.
Pada Senin, 10 April 2023, Patrick didatangi oleh dua warga. Mereka adalah keluarga dan orang dekat salah satu pemuda yang ditangkap polisi. Identitas dirahasiakan atas permintaan mereka saat itu.
Kedua orang itu memberitahukan ada tiga pemuda yang terlibat aksi pengadangan dan sudah diamankan Polisi. Mereka adalah F, K, dan O.
F alias FJ merupakan cucu dari ketua suku Nataia yang telah berjasa untuk menyerahkan lahan secara cuma-cuma untuk pembangunan fasilitas Polres Nagekeo.
Berdasarkan informasi tersebut dan sumber-sumber lain yang dihimpun, Patrick mengangkat berita dengan menyoroti salah satu pemuda yang ditangkap merupakan keponakan ketua suku Nataia.
Berita tersebut diterbitkan PosKupang.com dan Tribunflores.com pada Senin, 10 April 2023.
Terdapat dua paragraf yang menerangkan F, yakni satu dari tiga pemuda yang terlibat langsung dalam aksi penggerudukan mobil Kapolres, pria beristri yang tak lain merupakan keponakan kandung dari PS, Ketua Suku Nataia saat ini di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Kakek F, Alm. Mathias Padha merupakan ketua suku Nataia terdahulu berkontribusi menyerahkan tanah suku untuk sejumlah fasilitas publik di wilayah suku Nataai, termasuk tanah untuk bangunan kantor Polres Nagekeo, rumah dinas Kapolres dan Wakapolres yang baru di Desa Aeramo.
Setelah berita itu terbit, pada Senin sore, Patrick hendak melakukan update berita dengan menghubungi keluarga F, yakni pamannya yang juga adik dari ketua suku Nataai untuk meminta tanggapan terkait kasus tersebut.
Namun, sebelum berangkat untuk menemui paman F, tersiar kabar melalui pemberitaan media online laskarmedia.com bahwa Patrick telah dipolisikan oleh ketua suku.
Demi pertimbangan keamanan, Patrick pun mengurungkan niatnya untuk bertemu paman F yang juga adik dari sang ketua suku.
Pada Selasa.11 April 2023, beredar tangkapan layar percakapan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) KH Destro.
Yudha minta wartawan untuk membuat Patrick stress dengan persoalan itu.
Beredar pula tangkapan layar berisi percakapan di WAG KH Destro berisi rencana kekerasan dan penghinaan terhadap Patrick.
Pada Rabu, 12 April 2023, Patrick pergi ke rumah ketua suku Nataai Patrisius Seo untuk meminta klarifikasi terkait isi pemberitaan yang ia persoalkan. Namun ia tak berhasil menemui ketua suku.
Kemudian Patrick menemui adik dari ketua suku yaitu Arnoldus Ju Wea dan menjelaskan aturan yang benar untuk menyikapi berita yang dianggap keliru. Patrick pun meminta bantuan Arnoldus untuk menyampaikan kepada Patrisius agar menggunakan hak jawab terhadap berita yang dianggap tidak berkenan.
Dari pertemuan itu, Patrick berhasil mendapatkan nomor telepon Patrisius dan berusaha menghubunginya. Namun tak satu pun telepon dan pesan singkat dari Patrick yang direspon Patrisius.
Ketua suku Nataai itu pun belum menempuh hak jawab kepada Redaksi PosKupang.com atau Tribunflores.com hingga saat ini.
Pada Sabtu, 15 April 2023, Channel Youtube Humas Polres Nagekeo menayangkan video berdurasi 20 menit 23 detik.
Tampak Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata didampingi tersangka kasus pengadangan mobil, pengacara Lukas Mbulang, Camat Aesesa Yakobus Laga, dan beberapa keluarga tersangka.
Dalam video tersebut, Yudha menjelaskan beberapa hal, di antaranya tentang grup Destro, percakapan di dalam WAG KH Destro, dan kebenciannya terhadap Patrick.
Kapolres beberapa kali mengakui bahwa KH Destro merupakan grup WhatsApp miliknya. Grup tersebut berutujuan untuk membina wartawan sekaligus sebagai mitra untuk menyiarkan berita yang tidak ditutupi. “Destro adalah tim saya. Ini untuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupin.”
Kapolres membenarkan chat dalam WAG KH Destro yang tersebar itu merupakan perintah yang ia sampaikan kepada wartawannya.
“Jadi yang jelas, ini chat kita. chat grup kita dan ini berisi tentang mitra Humas Polres. Chat ini betul saya yang buat. Ini adalah petunjuk bagi wartawan saya. Sebelum kau memberitakan, klarifikasi. Chat WA kalau nggak ketemu. Kalau memang dia tidak bisa menjawab, tidak bisa klarifikasi, kasi catatan kaki.”
Kapolres menjelaskan alasan mengapa Patrick harus dibikin stress.
”Karena apa, selama ini kita dibuat pening. Kami Polres nih. Silahkan chat WA dia, klarifikasi, wawancara. Kira-kira stress gak diwawancara? Apalagi kalau ada masalah."
Kapolres pening dengan Patrick karena tidak hanya menulis berita sesuai rilis polisi tetapi kerap melakukan investigasi. Yudha menyebut berita hasil investigasi itu mengaburkan fakta yang disampaikan polisi.
Contohnya, berita tentang kebakaran. Fokus kebakaran tetapi merembet ke yang lain, perkara yang sudah ditangani Polres. Padahal pelaku yang diberitakan itu sudah ditangani, sudah diproses.
“Terakhir kemarin kita sudah press release tentang pasar. Sudah. Ini obyeknya. Tetapi di investigasi sendiri. Dia terkesan mengkaburkan.”
Polres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan para wartawan binaannya serta sejumlah anggota polisi yang bergabung dalam group tersebut.
Dugaan permufakatan jahat tersebut ternyata dilandasi kebencian terhadap Patrick dan wartawan lainnya yang tidak bergabung dalam KH Destro karena kerap menyajikan berita berdasarkan data investigasi, tidak semata-mata berdasarkan siaran pers pihak Polres Nagekeo. Permufakatan jahat merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.
Pernyataan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata mengenai “Wartawan sampah mau ‘dibuang’ atau ‘dimusnahkan” selain ancaman serius terhadap keselamatan Jurnalis, juga merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata duduga telah mendesain perpecahan antar wartawan. Yudha juga diduga mendesain upaya kriminalisasi terhadap Patrick. [eta]