"Istilah orang tadi bisa menyimpulkan kesurupan dan lain-lain. Tapi kami menangkap itu seperti orang dehidrasi, kepanasan, kejang, kemudian berbicara di luar kontrol, seperti orang mengigau," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memeriksa 18 saksi terkait tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (21) usai mengikuti Diksar Menwa.
Baca Juga:
Kasus Diklatsar Menwa UNS, 2 Panitia Dituntut 7 Tahun Penjara
Saksi yang diperiksa terdiri dari peserta, panitia Diksar Menwa hingga dosen UNS.
"Saat ini sudah 18 orang saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Selasa (26/10).
"Delapan orang saksi dari peserta, sembilan orang saksi dari panitia, dan satu orang dosen UNS," sambung Iqbal.
Baca Juga:
Kasus Diklatsar Menwa UNS Sudah P-21, 2 Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Dia menerangkan kasus meninggalnya Gilang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Dari hasil autopsi ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.