WahanaNews.co, Medan - Fakultas Kedokteran (FK) di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengambil tindakan terhadap anggota polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan penggeledahan di kampus tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Wakil Dekan FK Unpri, Kolonel Ckm (Purn) Susanto, menyoroti bahwa kampus adalah sebuah lembaga pendidikan yang harus menjaga integritasnya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Menurutnya, tindakan semena-mena anggota polisi yang melakukan pengeledahan di Unpri jelas melanggar peraturan.
Pihak FK Unpri juga mempertanyakan alasan para anggota kepolisian tersebut melakukan penggeledahan tanpa adanya surat perintah.
Menurut Susanto, jika terdapat informasi mengenai adanya peristiwa pembunuhan di sekitar Unpri, pihaknya siap menjadi pelapor pertama terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Selain itu, jika kepolisian menerima laporan dugaan pembunuhan di Unpri, Susanto berpendapat bahwa para petugas kepolisian seharusnya berkoordinasi dengan pihak kampus.
Koordinasi tersebut dapat mencakup menjelaskan kronologi kejadian, waktu pembuatan laporan, identitas korban, terduga pelaku, dan bukti-bukti penyelidikan yang telah dilakukan.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ungkapnya, dalam video klarifikasi di YouTube PRIM TV diunggah Rabu (15/12/2023).
Susanto menjelaskan dugaan temuan mayat di Unpri adalah informasi yang tidak benar. Mayat tersebut merupakan penunjang pembelajaran di Fakultas Kedokteran yang sudah berdiri sejak 2008.
Ia juga menegaskan bukan hanya Unpri yang memiliki kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan untuk praktik kedokteran. Seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia pastinya memiliki kadaver sebagai media pembelajaran.
"Untuk menunjang proses belajar mengajar, salah satunya ada laboratorium anatomi atau ilmu urai. Di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver. Di laboratorium tersebut terdapat lima kadaver, satu perempuan dan empat laki-laki. Kadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu," ujar Susanto.
Lebih lanjut Susanto menegaskan Unpri Medan menaati aturan kadaver sebagi media dan Ilmu Anatomi juga telah diatur dalam Undang-Undang.
Pihaknya berharap tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan mendapat evaluasi internal.
Selain melakukan pengeledahan tanpa koordinasi, oknum tersebut juga memerintahkan untuk mengosongkan kampus.
Meskipun izin telah diberikan untuk pemeriksaan tersebut, pihak kampus sangat keberatan dengan perintah tersebut, terutama karena saat itu sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian.
Bahkan, terdapat ancaman untuk memberlakukan garis polisi, yang dapat memicu keributan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Wakil Dekan FK Unpri, Kolonel Ckm (Purn) Susanto, mengungkapkan keberatannya terhadap tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian di Unpri.
Dia juga mengungkapkan ketidakpahaman terkait urgensi dari oknum tersebut yang melakukan pengeledahan tanpa surat perintah kepada pihak kampus.
Susanto menegaskan harapannya agar penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk dampak dari tindakan yang diambil.
Dia juga menekankan bahwa kampus merupakan sebuah instansi pendidikan yang harus menjaga integritasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]