Penyaluran bantuan itu melalui kepala desa masing masing, karena tidak terjadi pengungsian.
Bencana gempa bumi yang mengakibatkan kerusakan rumah warga tersebut, maka pemilik rumah terpaksa mengungsi di rumah kerabat atau saudara.
Baca Juga:
Picu Gempa Myanmar 7,7 Manitudo, Apa Itu Sesar Sagaing?
Karena itu, bencana gempa ini tidak terjadi pengungsian dibandingkan bencana banjir bandang awal tahun 2020 di Lebak.
Meski tidak terjadi pengungsian, namun pemerintah daerah memberikan jaminan pelayanan dasar terhadap warga korban bencana.
"Kami kini tetap memfokuskan pendataan agar bantuan tepat sasaran untuk menerima bantuan," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.