WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online berencana menggelar demonstrasi hari ini, Kamis (29/8/2024), menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang dari pemerintah agar perusahaan tidak sewenang-wenang terhadap mereka yang berstatus sebagai mitra.
"Hal inilah yang menyebabkan timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Igun menjelaskan bahwa selama ini para pengemudi ojol merasa tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi, sementara pemerintah belum mampu memberikan solusi yang adil.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah," kata Igun.
Aksi penyampaian pendapat oleh para pengemudi ojol ini akan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Driver Ojol di Kalbar Tewas Bersimbah Darah Dibegal Penumpang Sendiri
Diperkirakan, antara 500 hingga 1.000 pengemudi ojol akan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung di depan umum.
Igun memastikan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai tanpa adanya provokasi. Ia juga berharap perusahaan dan pemerintah menghormati serta menerima aspirasi pengemudi ojol dan kurir.
"Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," tutur Igun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]