WAHANANEWS.CO, JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan jika pelayanan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, lanjut Dedi, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri.
Baca Juga:
Renovasi 500 Rutilahu di Jabar, KDM Targetkan Nol Rutilahu pada 2028
“Kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang ada di BJB,” ujarnya dikutip dari kumparan.com, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, saat dimintai tanggapan terkait penggeledahan KPK di rumah eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Dedi enggan untuk menjawabnya.
“Saya tidak akan mengomentari itu. Itu bukan ranah saya,” ungkap Dedi.
Baca Juga:
Soal Siswa Bermasalah dan Pendidikan Disiplin, Dedi Mulyadi: Bicara Saja Tidak Cukup
“Tapi kalau BJB-nya, karena Pemerintah Provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap pelayanan tetap harus berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, KPK sendiri mengungkapkan sekitar lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan rasuah di BJB. Namun, identitas mereka belumlah diungkap.
Disinggung terkait hal ini, Dedi juga enggan berkomentar. Dia bilang itu ranah KPK.
"Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK. BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjam," imbuhnya.
Sebelumnya, atas penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan akan kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," kata RK melalui pernyataan tertulis.
Sementara itu, masih belum ada keterangan resmi Bank BJB terkait pengusutan perkara ini.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]