"Gunung Anak Krakatau masih dalam status Level III," ujar Suwarno.
Status Siaga tersebut membuat aktivitas masyarakat dan wisatawan di sekitar kawasan gunung api harus mengikuti rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan otoritas.
Baca Juga:
Berstatus Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali
"Nelayan dan wisatawan diminta untuk tidak mendekati dalam radius dua kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau," kata Suwarno.
Nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda juga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi cuaca sebelum melaut.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belum terverifikasi dan diminta hanya mengacu kepada keterangan lembaga berwenang.
Baca Juga:
Berstatus Siaga, Gunung Anak Krakatau Meletus 7 Kali
Dampak peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai dirasakan masyarakat di Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, setelah abu vulkanik terbawa angin menuju kawasan permukiman.
Sejumlah warga Pulau Sebesi mengeluhkan gangguan pernapasan dan sakit mata setelah hujan abu vulkanik dilaporkan terjadi selama tiga hari.
Sekretaris Desa Tejang, Pulau Sebesi, Riko Iswanto, mengatakan warga mulai merasakan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap aktivitas dan kondisi mereka.