Meski sempat diamankan oleh warga dalam kondisi emosi, pelaku tidak diserahkan ke pihak kepolisian dan justru dipulangkan setelah dilakukan mediasi, sementara telepon genggamnya disita.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku serta mengumpulkan bukti tambahan untuk pendalaman kasus.
Baca Juga:
Ledakan Misterius di Pamulang Hancurkan Rumah Warga, 7 Orang Terluka
“Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” jelas Galuh.
Di sisi lain, terungkap bahwa IK merupakan seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah di wilayah Sawangan, Depok, yang kemudian langsung diberhentikan oleh pihak yayasan setelah kasus ini mencuat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, membenarkan adanya tindakan tegas dari pihak sekolah terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujar Enjat, Minggu (29/3/2026).
Kementerian Agama Kota Depok juga berencana memanggil pihak sekolah untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait latar belakang dan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik karena dinilai tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga etika profesi tenaga pendidik di tengah masyarakat.