WahanaNews.co | Seorang sopir truk menjadi korban pemalakan seorang pria berseragam salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Peristiwa pemalakan terjadi di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kini, pelaku pemalakan tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Bogor.
Baca Juga:
Palak Pedagang, 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya di Jakbar Ditangkap
“Sudah ketangkap, sudah dibawa ke Polres Bogor,” kata Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Hartanto mengungkapkan, pelaku berinisial R (42) ditangkap polisi masih di wilayah Rancabungur. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
“(Ditangkap) di pinggir jalan. Dekat tempat tinggalnya di Desa Bantarjaya (Rancabungur),” jelasnya.
Baca Juga:
Terkait Premanisme Polda Banten Tangkap 492, di Tangerang Ada 96 Orang
Sebelumnya, aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria berbaju salah satu ormas di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, viral di media sosial, Rabu (17/5/2023).
Aksi pemalakan pria tersebut direkam oleh sopir truk yang dia palak. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, pria berseragam ormas dengan menunggangi sepeda motor mengumpat dan mengintimidasi sopir tersebut.
Dengan nada tinggi dan kata-kata kasar, pelaku pemalakan meminta sopir truk membayar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di jalan tersebut harus membayar.