WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 22 orang yang merupakan anggota ormas FBR, GRIB Jaya, hingga karang taruna ditangkap buntut aksi pemalakan terhadap para pedagang di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5).
Penangkapan puluhan orang itu dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Baca Juga:
GRIB Jaya dan FBR Terseret Kasus Pungli, 22 Anggota Diciduk di Jakarta Barat
"Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa malam.
Ade Ary menerangkan dalam aksi pungli itu, para pelaku memungut uang bulangan dengan dalih uang pangkal. Ada pula yang memungutnya secara harian dengan dalih uang kebersihan ataupun uang listrik.
"(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu," ujarnya.
Baca Juga:
Cegah premanisme, Polisi Turunkan Atribut Ormas di Jaktim
Ade Ary menyebut saat ini penyidik akan mendalami lebih lanjut terkait aksi pemalakan atau pungli yang mereka lakukan. Termasuk, mendalami apakah ada perintah untuk melakukan aksi pungli tersebut.
"Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menggelar operasi Kepolisian secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.