WahanaNews.co | Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Sumatera Utara,
digerebek warga saat berada di sebuah ruangan karaoke.
Saat digerebek, hakim tersebut tengah
bersama teman wanitanya, L, yang telah bersuami.
Baca Juga:
Menyiapkan Nalar Hakim Menghadapi KUHAP Baru: Dari Petunjuk ke Pengamatan Hakim
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh
suami dari L.
Video penggerebekan itu seketika viral
dan beredar luas di masyarakat.
"Ya benar, salah satu orang yang
ada dalam video tersebut adalah hakim PN Rantauprapat. Karena itu, Ketua PN sudah membentuk tim untuk
melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran video tersebut," kata Humas PN
Rantauprapat, Muhammad Alqudri, ketika dimintai konfirmasi wartawan, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:
Kasasi Jaksa Penuntut Ditolak, Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur Tetap Divonis 10 Tahun Bui
Alqudri mengatakan, pemeriksaan terhadap hakim berinisial SZ tersebut telah selesai
dilakukan.
Selanjutnya, hasil
pemeriksaan akan diberikan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
"Kita sifatnya hanya melakukan
pemeriksaan awal. Hasilnya akan kita serahkan ke Pengadilan Tinggi Medan. Nanti
Pengadilan Tinggi yang memutuskan bersalah atau tidak," jelas Alqudri.
Dari video yang beredar, peristiwa
tersebut terjadi pada Kamis (1/7/2021) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Lokasi penggerebekan disebut berada di
KTV FS di Brastagi Supermarket, Rantauprapat.
Penggerebekan dilakukan oleh suami
dari L.
Dalam video juga terlihat ada beberapa
polisi yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
semua hakim PN Rantauprapat sebenarnya diberi izin berangkat ke Medan pada hari
penggerebekan tersebut, yakni pada 1 Juli 2021.
Tujuannya adalah mengikuti acara
pelantikan Ketua PN Rantauprapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/7/2021).
Namun ternyata SZ lebih memilih agenda
lain, sehingga SZ tidak hadir ketika acara pelantikan Ketua PN
Rantauprapat dilakukan.
"Pak SZ tidak hadir saat acara
pelantikan," kata Alqudri. [dhn]