WahanaNews.co | Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penyebab kebakaran yang membakar 59 kamar Hotel Oceano Jambuluwuk, di Gili Trawangan, yang terjadi petang Sabtu (30/7/2022) kemarin sekitar pukul 19.00 WITA.
"Pagi ini dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Unit Iden Polres Lombok Utara," kata Kepala Polres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui keterangan resmi di Mataram, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
Gili Trawangan --bersama Gili Air dan Gili Meno-- merupakan salah satu andalan pariwisata NTB dan kehadirannya sudah kondang di manca negara.
Dari informasi saksi, kata dia, kebakaran diketahui dari salah seorang tamu yang menginap di kamar 175 yang memberi tahu ke kantor depan, telah terjadi kebakaran di kamar 179.
Atas informasi tersebut staf teknik hotel bernama Toni langsung mengecek ke lokasi, ternyata kejadian itu benar terjadi.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
"Dikarenakan atap kamar bungalow itu menggunakan alang-alang sehingga membuat penyebaran api semakin cepat," ujarnya.
Ia mengataka, petugas meminta bantuan PLN setempat untuk mematikan arus listrik di tempat kejadian dan kemudian petugas bersama staf hotel dan warga langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya, sehingga api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA.
"Mengingat angin yang cukup kencang dan atap bangunan terbuat dari alang-alang sehingga api sangat cepat menyebar ke bangunan yang lain, menyebabkan 59 kamar ludes terbakar," ucap Sudarmanta.