Ia
mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaikan bazar UMKM.
"Jadi
awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian
beberapa saat berlalu, maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa,
dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral," tambah Azis.
Baca Juga:
Tahun Penuh Musik: Ini Jadwal Konser Internasional di Indonesia Sepanjang 2026
3. Bazar Setop, Stan Disegel
Polisi
pun langsung menghentikan kegiatan bazar UMKM di area Cibis Park, Cilandak
Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (3/5/2021).
Baca Juga:
Perkuat Keamanan dan Perlindungan Konsumen, BPKN Luncurkan Standar Baru Industri Konser
"Langsung
kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk
memberikan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan
dari pemerintah, dari Gubernur ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes
Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021) siang.
Azis
menambahkan, penyelenggara bazar UMKM juga telah diberikan sanksi.
Polisi
telah menyegel stan-stan di bazar UMKM tersebut.