WahanaNews.co | Kabar mengenai penculikan anak terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya marak tersebar melalui pesan berantai. Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut bohong.
Dilansir dari detikcom, Sabtu (28/1/2023) dari foto yang tersebar terlihat beberapa orang yang dinarasikan sebagai pelaku penculikan.
Baca Juga:
Dikubur Hidup-hidup di Pemakaman, Wanita Brasil Diselamatkan Polisi
Di bawahnya terlihat imbauan agar masyarakat waspada terhadap para pelaku tersebut.
"Harap Waspada karena sedang beredar musim penculikan anak di Indonesia. Waspada!! Ada penculikan anak-anak yang berumur 1-12 tahun. Bapak-bapak/Ibu-ibu harus menjaga anak kita dengan hati-hati! Penculikan sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai: Penjual, om telolet, ibu hamil, pengemis," demikian bunyi informasi hoax tersebut.
Dalam foto yang lain, terlihat pula keterangan penculikan tersebut terjadi di beberapa lokasi, seperti Kota Depok.
Baca Juga:
Lakalantas menimpa Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat, Dua Orang Tewas
Di atasnya, terpampang slogan berlogo Polda Metro Jaya dan Binmas Polri yang menyebarkan informasi mengenai kasus penculikan tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pesan berantai tersebut bukan berasal dari Polda Metro Jaya. Dia memastikan pesan tersebut adalah berita hoax atau kabar bohong lawas.
"Hoax, kasus sebaran ini sejak 2018," kata Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Trunoyudo meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar.
Segala informasi yang tersebar harus dicari terlebih dahulu kebenarannya.
"Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Saring dulu sebelum sharing," ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat agar tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pemerintahan setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi tersebut.
"Manfaatkan layanan layanan kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di polsek dan polres, bahkan Polda Metro Jaya, untuk setiap informasi yang meresahkan," tutupnya. [rgo]