Menurutnya, pihak kepolisian tidak melibatkan pimpinan kampus saat penggeledahan.
"Pada malam hari (mereka) mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus Unpri. Untuk diketahui pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa masuk dan Satpam (terpaksa) memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu," ujarnya.
Baca Juga:
Sebut Bukan Kesengajaan, PDIP Sumut Minta Maaf Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor
Lalu keesokan harinya, polisi kembali melakukan penggeledahan dari pagi hingga malam, mereka kemudian menemukan 5 kadaver.
Selanjutnya kadaver itu dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa lalu dikembalikan ke bak cadaver.
"(Tapi) yang sangat kami sesalkan pada saat tanggal 12 Desember 2023 ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus keberatan karena pada saat itu sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah praktikum dan ujian," ungkap dia.
Baca Juga:
Pilkada Sumut 2024, Ijeck: 243 Orang Mendaftarkan Diri ke Golkar
Sebelumnya beredar informasi, penemuan dua mayat di bak air yang berada di lantai 9 kampus tersebut. Informasi itu berasal dari video yang tersebar di grup WhatsApp.
Saat polisi ke lokasi kejadian menyelidiki kasus ini pihak kampus tidak kooperatif.
"Pihak kampus Unpri tidak kooperatif karena sempat menolak pada saat kita mau lakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (11/12/2023) malam, melansir Tribun Medan.