WAHANANEWS.CO, JAMBI - Seorang santriwati di Jambi berinisial DE mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang sopir travel bernama Hengian Andresuan.
Dilansir dari Merdeka.com, peristiwa yang menimpa santriwati tersebut terjadi pada Rabu (25/1/2025) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di jalan Arif Rahman Hakim, Telanaipura, Kota Jambi.
Baca Juga:
Oknum Guru Ditangkap Polisi Usai Minta Kenang-kenangan Cium Bibir Siswi Sebelum Kelulusan
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, DE menggunakan mobil travel dari Kerinci hendak ke Kota Jambi yang akan mondok di pesantren.
Namun nahas, korban malah dilecehkan oleh sopir travel yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Menurut pengakuan korban, bahwa terlapor telah melakukan kekerasan seksual dengan cara yang keji,” ujarnya, Minggu (02/3/2025).
Baca Juga:
Pria di Makassar Cabuli 5 Anak di Masjid, Modus Mengajar Ngaji
Korban tersebut, lanjut Manang, berangkat dari Kerinci ke Kota Jambi menggunakan travel CV Dean Putra.
Kemudian dalam perjalanan korban diberikan satu botol air mineral yang selanjutnya korban tertidur. Dan sesampainya di Jambi, korban terbangun dan di ajak untuk beristirahat di kos kosan yang menjadi tempat kejadian.
“Jadi korban mengakui bahwa dirinya telah dilecehkan oleh sopir travel tersebut,” ungkap Manang.
Manang juga menjelaskan, setelah melecehkan korban, pelaku langsung mengantar korban ke pondok pesantren.
“Jadi atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang sopir tersebut ke pihak kepolisian,” terangnya.
Sementara itu, pelaku kini berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Manang menerangkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi termasuk korban. Setelah itu, pelaku ditangkap oleh kepolisian.
“Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di PO travel di Telanaipura, Kota Jambi,” paparnya.
Pelaku pada saat itu sedang beristirahat di loket PO travel, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pengintaian dan memastikan bahwa memang benar pelaku sedang bekerja.
“Kemudian anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku lalu pelaku dibawa untuk diambil keterangannya di Polda Jambi,” tutupnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]