WahanaNews.co | KM Sinabung menabrak KM Nusantara 63 sesaat hendak sandar atau berlabuh di pelabuhan Biak, Papua, pada Jumat malam (22/4) sekitar pukul 21.18 WIT.
Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widianto mengatakan Insiden yang terjadi saat kapal hendak sandar hingga menyebabkan KM Nusantara 63 mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Dia mengungkapkan dari laporan yang diterima terungkap ketika kapal hendak sandar kanan mengalami pergerakan tiba-tiba saat nahkoda memerintahkan selesai mesin (FWE) dengan kondisi tali tros dan spring kapal muka belakang sudah terikat di border darat.
Akibatnya tali spring depan terputus karena menahan laju kapal yang bergerak tiba-tiba hingga kapal bergerak ke depan dan menyenggol buritan (bulkwalk) KM Nusantara 63 yang kemudian menyenggol KM Nusantara 94 yang sandar di depannya.
Insiden itu menyebabkan KM Sinabung mengalami kerusakan ringan karena tergores di bagian linggi haluan kapal, sedangkan KM Nusantara 63 mengalami kerusakan di bagian buritan (bulkwalk) kiri penyok ke dalam panjang sekitar 2,5 m dan KM Nusantara 94 penyok di bagian buritan (bulkwalk) tengah ke dalam panjang sekitar 5 m.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Polisi sudah meminta keterangan terkait kasus tersebut dan tidak ada korban jiwa," kata Adi Tri Widianto.
Sementara itu, Kepala PT Pelni Biak Budi Wibowo mengakui kasusnya saat ini ditangani KSOP Biak. Selain itu, sambungnya, KM Sinabung sudah dinyatakan layak melanjutkan perjalanannya.
Sabtu dini hari (23/4) KM Sinabung sudah melanjutkan perjalanan ke Manokwari, Papua Barat, dan pelabuhan tujuan lainnya.