Kepala BMKG Bogor Indra Gustari mengatakan, kecepatan angin 48 kilometer per jam yang terjadi di Kota Depok masuk dalam kategori ekstrem atau di atas rata-rata normal embusan angin sekitar 20 kilometer per jam.
"Di Kota Depok mencapai 48 km/jam. Memang ini termasuk fenomena cuaca yang jarang terjadi atau rare event,” ucapnya
Baca Juga:
Terbongkar, Pabrik Uang Palsu di Bogor Libatkan Pegawai BUMN
Menurutnya, faktor dominan dari angin kencang ini adalah pemanasan skala lokal yang kuat menjelang siang, sehingga membentuk awan konvektif.
“Durasinya pun tidak lama, hanya sekitar 30 menit saja,” bebernya.
Indra mengimbau, masyarakat agar tidak khawatir berlebihan. Namun, masyarakat harus tetap waspada ketika angin kencang kembali melanda.
Baca Juga:
Rusak Lahan Pertanian Tanpa Izin, Warga Tamansari Bogor Minta Camat Stop Aktivitas PT PMC
“Tidak perlu khawatir, hanya perlu waspada khususnya jika ada pohon, bangunan atau papan reklame yang sudah tua atau mudah roboh,” tambahnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.