Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2021.
"Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat," puji Dadek.
Baca Juga:
Proyek IKN Disetop Sementara per 10 Agustus, Basuki Beberkan Alasannya
Sebagai informasi, saat ini baru empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan, yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat, dan Pemprov Kaltim. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.