"Alasannya katanya jauh lebih
kecil daripada waktu dia bayar ke saya. Padahal saya yang transaksi sama dia,
jauh lebih kecil dari yang kita tawarkan. Kemarin kami tawarkan Rp 500.000.000
untuk pembelian 1.080 meter plus bangunan dan kolam renang. Padahal, kami
terima waktu itu (waktu dibeli) Rp 157. 500.000,"
ucapnya.
Selain itu, Herry juga curiga tanah
yang akan dijual Hadiyanti itu termasuk tanah milik keluarganya.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Oleh sebab itu, ia melakukan mediasi
dan memagar batas tanah miliknya dengan pagar tembok beton.
"Yang kami khawatirkan adalah dia
waktu menawarkan memasukan tanah kami. Akhirnya kami berembug agar tidak ada
penyerobotan. Akhirnya kami minta dipagari," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
telah merobohkan tembok beton yang dibangun keluarga Herry pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
Tembok setinggi 2,5 meter itu dianggap
menghalangi jalan umum dan menghambat aktivitas warga.
Namun, setelah perobohan tembok beton
itu Herry menyebut pihaknya akan kembali membeton ulang untuk menandai tanah
miliknya.
"Iya kami ada rencana untuk
memasang lagi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.