WahanaNews.co | Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, menangkap 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada Minggu (3/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, melalui pesan Whatsapp menjelaskan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.
Baca Juga:
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
“Telah terjadi aksi penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal,” tulisnya dalam pesan pada wartawan, Senin (4/10/2021) dini hari.
Berikut kronologis peristiwa tersebut:
Baca Juga:
Tokoh Agama Papua Apresiasi Keberhasilan Ops Damai Cartenz-2024 dalam Menciptakan Kedamaian dan Keamanan Papua
- Pukul 12.45 WIT
Massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus. Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.
- Pukul 12.50 WIT
Personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.
Sebanyak 20 personel Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar, menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.
- Pukul 13.00 WIT
Personel Polres Yahukimo berhasil menghalau kelompok massa tersebut. Kelompok massa itu kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke kompleks suku Yali di perumahan masyarakat Komplek Telkomsel.
- Pukul 13.20 WIT
Kelompok massa tersebut kembali melakukan penyerangan kepada masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri, dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.
- Pukul 13.30 WIT
Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, bersama 20 personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke kompleks masyarakat suku Yali di Kompleks Telkomsel untuk menghalau massa.
- Pukul 13.35 WIT
Kelompok massa yang dihalau bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama, di Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka bergerak menuju kompleks Sekla di Jalan Gunung. Setibanya di sana mereka kembali melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.
- Pukul 13.40 WIT
Kapolres bersama bersama Personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke kompleks Sekla untuk kembali membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran.
- Pukul 14.00 WIT
Kelompok massa berhasil dihalau. Selanjutnya, Kapolres Yahukimo bersama personel gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai.
- Pukul 14.30 WIT
Personel gabungan TNI-Polri melakukan pengaman pada objek vital, di antaranya Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo dan Gedung Perkantoran Lainnya. [dhn]