WahanaNews.co | Usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 diunggah akun twitter @partaisocmed, kekayaan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra jadi sorotan publik
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra diketahui sebagai pelapor siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.
Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini sangat janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Melansir Watakotalive, selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra mulai disorot karena ia melaporkan siswi SMP SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.
Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).
Selain tentang harta kekayaan yang dimilikinya anggap mencurigakan, Muhamad Gempa Awaljon Putra juga merangkap jabatan di Pemerintah Kota Jambi.
Selain menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, ia juga diketahui menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Akun Twitter @partaisocmed mengungkapkan temuan ini.
"Ini Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah telah melaporkan dia dengan pasal berlapis. Serem juga kekuatan sistem yang dihadapi anak SMP (Syarifah Fadiyah Alkaff) ini," tulis @PartaiSocmed.
"Sebagai info Muhammad Gempa Awaljon Putra ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kuansing. Di sana dia dilaporkan oleh Sekda Kuansing atas dugaan PEMERASAN." lanjutnya.
Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah ia melaporkan seorang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff, atas tuduhan pencemaran nama baik Pemkot Jambi.
Padahal Syarifah Fadiyah Alkaff hanya menuntut keadilan atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi terhadap neneknya yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. Syarifah yang mencari keadilan untuk neneknya justru dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.
Pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.
Namun, ternyata yang melaporkan anak SMP, Syarifah yang sedang mencari keadilan untuk neneknya atas kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.
Sempat Viral
Sebelumnya video seorang siswi SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya, viral di media sosial.
Syarifah Fadiyah Alkaff berusaha melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi dengan menuntut keadilan untuk neneknya.
Nenek Syarifah Fadiyah Alkaff bernama Hafsah yang merupakan salah seorang pejuang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.
Syarifah Fadiyah Alkaff yang mencari keadilan ini, bahkan mendapat dukungan dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dukungan diberikan sejumlah pihak, lantaran Pemkot Jambi melaporkan Syarifah ke polisi dengan UU ITE.
"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengutip Wartakotalive, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan, laporan UU ITE terhadap Syarifah sekarang sedang ditangani penyidik subdit siber. "Perkembangan kasus akan kami informasikan kembali," kata Mulia.
Dalam kasus ini, Syarifah dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Sebelumnya Syarifah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan kekerasan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi. Untuk itu, dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo.
Perjuangan Syarifah yang viral di media sosial mendapat dukungan warganet.
Rangkap Jabatan Teraneh dan Pertama di Indonesia
Bahkan dari kasus Syarifah, warganet berhasil menguliti bahwa pelapor Syarifah yakni Muhamad Gempa Awljon Putra memiliki rangkap jabatan teraneh dalam ketatanegaraan.
Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Terungkapnya rangkap jabatan aneh ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).
"Kita tunggu sampai hari ini apakah Walkot Jambi Syarif Fasha akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sebagai Jaksa Aktif dan dosen itu utk mencabut laporannya kepada anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di kepolisian," ujar @PartaiSocmed sambil menyematkan foto Muhammd Gempa Awljon Putra yang sendiri dengan seragam jaksa dan bersama dengan Walikota Jambi Syarif Fasha.
Unggahan @PartaiSocmed dikomentari beragam warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra.
"Ini rangkap jabatan teraneh di dunia, eksekutif dan yudikatif.. kok bisa rusak begini negara ini. @mohmahfudmd," ujar akun @isoskdkfofkalak.
"Pertama terjadi di Indonesia," jawab akun @PartaiSocmed.
"Ada bohirnya kah? Kok bisa ngatur rankap jabatan seseorang?," tambah @BapakCoppola.
"Pertama di Indonesia," jawab akun @PartaiSocmed lagi.
"Sungguh Perundungan yg sistematis & terstruktur ya pak @mohmahfudmd. Mohon perhatiannya ttg Jabatan Rangkap 3 - Kabag Hukum PemKot - Jaksa aktif - Dosen - Tambah1: buzzer walkot," ujar @DirjenAntiAging.
"Kurang efektif nya lembaga pengawas di daerah, memang kekuatan citizen journalism sangat diperlukan memperkuat pengawasan di daerah," kata akun @cytokine99.
"Biasanya bisa rangkap2 jabatan sprti ini sebab "balas budi" , apalagi yg bersangkutan sangat arogan atas kritik ini semakin menguatkan indikasi itu, KPK harus turun mengaudit," tambah @Heri73032637.
"Aneh, jaksa aktif kok bisa jadi bawahan eksekutif. Rusak tata negaranya. Segera dikulitin lah tum.... Mosok pajak untuk bayar orang kaya gini,' kecam @andemha67.
"Apakah menjadi sejarah pemimpin daerah kota jambi yg berpikir logis sadar dan menjadi payung hukum buat warganya?apakah dia akan mencetak sejarah emas dihati bangsa indonesia???i bet he will not gonna do that," ujar @arthur_afleck.
"Semoga Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sbg Jaksa Aktif dpt mencabut laporannya kpd anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di Kepolisian," kata @sibermun.
"Makin ruwet deh sy Fasha, padahal mau nyagub Kalendenya udah dimana mana....," kata @Zehandra_sap.
"Pejabat sekarang bejat bejat. Diberi amanah malah sak geleme dewe. Dasar bejatbat ga punyak otak," kata @edhy_purwoko.
"Ini beneran? Kok bisa, jaksa aktif rangkap jabatan di pemda? Wow..... ini terobosan baru atau penyelewengan baru..... Gaji double gitu, apa ga termasuk korupsi dan kerugian negara yah?," kata @naga_budi.
Dukungan Publik
Dalam videonya siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff sempat menjelaskan bahwa rumah neneknya Hafsah, telah dibangun sejak tahun 1960an sebelum perusahaan China tersebut beroperasi.
Setelah perusahaan China tersebut beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan yang merupakan lorong kecil kediaman milik Hafsah dan warga sekitar.
Selama kurang lebih sepuluh tahun truk-truk milik perusahaan China tersebut melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi.
Beberapa kendaraan berukuran besar yang melebihi tonase itu menyebabkan rumah disekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik Nenek dari Syarifah Fadiyah AlKaff.
Kerusakan rumah milik neneknya itu membuat sang cucu melontarkan kritikan terutama terhadap Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Dalam video tersebut, Syarifah mengatakan rumah dan sumur neneknya hancur oleh perusahaan China dan mereka tidak mau bertanggung jawab.
Namun, aksi heroik Syarifah yang menuntut keadilan bagi sang nenek justru berujung pada komentar yang melecehan dirinya.
Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah pernyataan dukungan atas perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam pernyataannya, @PartaiSocmed menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Syarifah.
“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.
Lebih lanjut, akun @PartaiSocmed juga menegaskan tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendirian.
“Kami tidak akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.
Video berdurasi 2 menit 20 detik yang di unggah @PartaiSocmed berisi narasi perlawanan Syarifah terhadap kerja sama Pemkot Jambi dengan perusahaan China yang merusak rumah neneknya.
Di awal video, Syarifah menyebut nama-nama penting di pemerintahan Indonesia dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.
Dalam video tersebut, siswi SMP itu juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan seorang influencer yang menuduhnya sebagai pelacur. Influencer tersebut ternyata seorang komedian bernama Debi Ceper.
Debi Ceper telah menulis komentar yang tidak pantas tentang siswa SMP tersebut dan memfitnahnya sebagai seorang pelacur.
Komentar Debi Ceper berbunyi, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.
Namun, bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangan Syarifah ke Polda Jambi hari itu justru sebagai terlapor.
Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi.
“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video.
"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," lanjut Syarifah.
Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya menghadapi banyak tuduhan karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi dalam videonya.
"Untuk video saya yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Syarif Pasha, saya dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3." ujarnya.
Dalam narasi yang diungkap oleh akun twitter @partaisocmed, duduk permasalahan yang dialami Syarifah terjadi karena izin yang diberikan Pemkot Jambi atas perusahaan China tersebut melanggar aturan.
"Versi Pemkot Jambi yang seperti jubir PT RPSL, sama sekali tidak menyinggung masalah pelanggaran tonase kendaraan yang mengakibatkan rumah nenek Habsah rusak dan perubahan usaha yang awalnya PLTU jadi usaha pengolahan kayu. Kenapa Pemkot Jambi tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri?" tulis @partaisocmed penuh heran.
"PT RPSL ‘Berkedok’ PLTU Berubah Fungsi jadi Pabrik Pengelolaan Kayu" tulis @partaisocmed.
"Mobil Melebihi Kapasitas Milik PT RPSL Masih Melintasi di Pemukiman Rumah Warga" lanjutnya.
Kasus yang melibatkan Syarifah Fadiyah Alkaff, perusahaan China, dan Pemerintah Kota Jambi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keadilan, kebebasan berpendapat, dan penegakan aturan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih berjalan bahkan Syarifah Fadiyah Alkaff sendiri telah meminta bantuan beberapa pejabat tinggi negara melalui video yang di unggahnya.
Permohonan Syarifah direspon Menkopolhukam Mahfud MD yang mengaku sudah mengirim tim ke Jambi. [eta]