Polisi membeberkan pengakuan AN yang telah melakukan pengobatan alternatif sejak hampir dua dekade silam.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyampaikan pengakuan AN pengobatannya yang berujung maut baru kali ini terjadi.
Baca Juga:
Usai Pindahkan PKL, DPRD dan Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Penataan Kawasan Wisata Puncak
"Pengakuan dia udah lama tahun 2005. Iya menurut pengakuan dia begitu (baru memakan korban jiwa). Nggak, dia aja tunggal," kata AN, saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Lebih lanjut Yohannes mengatakan pihaknya masih mendalami latar belakang AN. Menurutnya, AN masih terus dalam pemeriksaan polisi.
"Nah itu masih saya dalami, memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini," ujar dia.
Baca Juga:
Libur Panjang, Warga Antusias Susur Sungai Ciliwung di Katulampa
Yohannes mengatakan saat ini AN sudah ditahan di Polres Bogor. Dia mengatakan AN ditahan sejak Sabtu (15/7) malam.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.