Polisi membeberkan pengakuan AN yang telah melakukan pengobatan alternatif sejak hampir dua dekade silam.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyampaikan pengakuan AN pengobatannya yang berujung maut baru kali ini terjadi.
Baca Juga:
Ilham Permana: Ukur Keberhasilan Pariwisata dari Nilai Ekonomi, Bukan Jumlah Wisatawan
"Pengakuan dia udah lama tahun 2005. Iya menurut pengakuan dia begitu (baru memakan korban jiwa). Nggak, dia aja tunggal," kata AN, saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Lebih lanjut Yohannes mengatakan pihaknya masih mendalami latar belakang AN. Menurutnya, AN masih terus dalam pemeriksaan polisi.
"Nah itu masih saya dalami, memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini," ujar dia.
Baca Juga:
Komunitas Pecinta Alam PLN dan YBM PLN UP3 Bogor Gelar Trekking Edukatif Sekaligus Bakti Sosial di Gunung Salak
Yohannes mengatakan saat ini AN sudah ditahan di Polres Bogor. Dia mengatakan AN ditahan sejak Sabtu (15/7) malam.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.