WahanaNews.co | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus memantau seluruh rangkaian kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa). Salah satunya pelaksanaan seleksi yang ketat baik administrasi maupun wawancara untuk mengetahui kelayakan calon mahasiswa.
"Kita dan masyarakat tidak boleh menganggap ini main-main. RPL Desa bukan formalitas. Prinsip penting adalah legalitas. Perguruan tingginya negeri yang tentu saja punya legalitas dan mahasiswanya melalui proses panjang secara administrasi bahkan wawancara jadi ada yang lolos ada juga yang gagal diterima," jelas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan kuliah RPL Desa di Unesa, Surabaya pada Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Selain legalitas, RPL Desa juga mengutamakan pengendalian mutu. Dalam hal ini Kemendes PDTT akan memantau seluruh rangkaian pelaksanaan RPL Desa hingga menghasilkan lulusan yang berintegritas dan berkualitas.
"Kita akan melakukan pengawalan kendali mutu agar berjalan sesuai yang diharapkan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi yang sudah kita rencanakan. Ini yang terpenting sehingga betul-betul bukan formalitas atau gaya-gayaan tapi meningkatkan kualitas SDM. Sebenarnya ada lima prinsip tapi dua ini yang harus sangat diperhatikan," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang hadir memberikan kuliah umum pembukaan perkuliahan RPL Desa di UNY, dengan “Tantangan Global dalam mengembangkan SDM Pegiat Desa”, menyatakan sangat optimis Program RPL Desa akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemandirian desa.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
"Kami ingin mendukung peningkatan SDM untuk jadi semakin berkualitas. Kami yakin kerjasama ini akan membawa banyak efek positif khususnya dalam membangun desa juga Indonesia secara menyeluruh," tegas Anna Mu'awanah.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya Nurhasan memuji program RPL Desa ini sebagai formula peningkatan SDM Desa dan akan menjadi contoh secara nasional.
Menurutnya perguruan tinggi lain akan menjadikan kegiatan dari Kabupaten Bojonegoro, UNY, Unesa, bersama Kementerian Desa PDTT ini sebagai rujukan.