WahanaNews.co | Federasi Otomotif Internasional
(FIA) sebagai penyelenggara Formula E resmi mengumumkan jadwal sementara musim
balap 2022.
Dalam
jadwal itu, tidak ada nama DKI Jakarta sebagai salah satu kota yang
menyelenggarakan balap mobil listrik itu.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Karena
nama Jakarta tak tercantum dalam jadwal sementara, ajang balap yang diimpikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu terancam batal untuk ketiga kalinya sejak direncanakan
terselenggara pada musim balap 2020.
Muncul
suara dari anggota legislatif DKI Jakarta agar Pemprov DKI menarik kembali uang
yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk event balap yang tak
jelas kapan terselenggara itu.
Sebab,
saat ini Jakarta membutuhkan uang untuk penanganan Covid-19 yang masih
menunjukkan tren penularan yang tinggi.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Pos
anggaran untuk penyelenggaraan Formula E yang dibebankan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pun tak main-main jumlahnya.
Sejak
2020, Pemprov DKI sudah menyetor uang senilai Rp 360 miliar ke pihak
penyelenggara untuk commitment fee
dan biaya sosialisasi Rp 600 juta.
Pendanaan
lainnya senilai Rp 934 miliar digunakan untuk pembayaran asuransi
penyelenggaraan Formula E.