WahanaNews.co | Polres Belu memastikan potongan jari manusia yang ditemukan dalam kuah sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan jari orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan hasil identifikasi dokter di Puskesmas setempat.
"Cuma setengah kuku saja. Yang pastinya jari orang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri saat dihubungi detikbali, Rabu (14/12/2022) pagi.
Baca Juga:
Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Ternyata Milik Laki-laki
Alkatiri menjelaskan, kasus tersebut nantinya akan ditangani oleh Polres Belu. "Kita membackup Polsek untuk penyelidikan bersama karena penemuan jari itu di wilayah hukum mereka," kata Alkatiri.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Potongan jari tersebut juga dipastikan bukan milik salah satu dari para saksi tersebut. Termasuk pemilik Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu bernama Yanti Kumaladewi.
"Saksi-saksi sebanyak 5 orang sudah kita periksa guna pendalaman kasus," terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri saat dihubungi dari Kupang Selasa (13/12/2022).
Baca Juga:
Polri Minta Waktu Sepekan untuk Periksa Potongan Jari Sayur Lodeh
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto menegaskan bahwa pemilik warung dan pabrik tahu sudah diperiksa. Hanya saja, saksi-saksi tidak mengetahui asal potongan jari manusia itu.
"Pemilik warung dan pemilik pabrik tahu sudah kita periksa," kata Yosep Krisbianto, Selasa (13/12/2022) pagi.
Dijelaskan, karyawan Warung Albarkah serta tempat penjualan tahu juga sudah diperiksa. Namun, tak satu pun dari mereka yang ditemukan memiliki luka pada jari. "Sehingga kita masih terus gali keterangan dari tempat tahu di mana bahan baku tahu tersebut dibeli," jelas Yosep.
Kasus potongan jari manusia dalam sayur lodeh itu pertama kali diketahui ketika seorang warga Desa Manleten, Tasifeto Timur, Kabupaten Belu bernama Petrus Watu dan Isto Foa membeli lauk sayur lodeh tahu di warung saat mengambil sayur untuk dimakan.
Petrus kaget melihat sepotong daging ujung jari manusia, yang tercampur pada sayur tersebut. Mereka pun langsung membawa barang bukti untuk membuat laporan ke Polsek Tasifeto Timur. [rna]