WahanaNews.co | Hingga saat ini Polres Belu telah memeriksa 7 saksi terkait kasus potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di salah satu warung di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
"Tambahan saksi ada dua orang, dari pihak warung, anak tukang masak, dan satu dari tempat (pembuatan) tahu," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Awad Alkatiri, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Ternyata Milik Laki-laki
"Pemeriksaan tambahan juga dilakukan kepada saksi pelapor," kata Djafar.
Djafar menjelaskan pemeriksaan tambahan tersebut untuk mendalami keterangan Petrus Watu sebelumnya yang menyatakan potongan jari manusia tersebut pertama kali ditemukan dalam tahu di sayur lodeh yang disantapnya.
"Saksi pelapor juga kita dalami keterangannya karena keterangan awalnya dia (saksi pelapor) menyatakan (potongan jari) ada di dalam tahu, biar lebih jelasnya seperti apa begitu," jelas Djafar.
Baca Juga:
Polri Minta Waktu Sepekan untuk Periksa Potongan Jari Sayur Lodeh
Saat ini bukti potongan jari tersebut disimpan di Puskesmas Manleten. Rencananya pada Jumat (16/12) akan dibawa ke RSB Titus Uly untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik.
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto mengungkapkan jari yang ditemukan dalam sayur lodeh tersebut diduga milik orang dewasa. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.