WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah lokasi pekerja seks komersial (PSK) terbanyak di Indonesia.
Data ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan survei yang dilakukan pada 2024. Dalam laporan tersebut, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan di Jabar yang menjadi lokasi mangkal PSK.
Baca Juga:
BPS Sulawesi Barat Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2024, Tumbuh 4,76%
Sebaran lokasi tersebut mencakup 19 kabupaten/kota, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Bekasi (17 lokasi), disusul Kabupaten Indramayu (13 lokasi) dan Kabupaten Subang (7 lokasi).
Data ini diperoleh melalui pendataan potensi desa yang dilakukan BPS pada Mei 2024, di mana petugas mewawancarai langsung aparat desa mengenai kondisi di wilayah mereka.
Keberadaan PSK di 79 desa/kelurahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Sambut Baik Perkembangan Indeks Harga Konsumen Januari 2025
Namun, BPS tidak melakukan penelitian lebih lanjut terkait penyebab utama tingginya jumlah lokasi PSK di daerah tersebut.
Selain Jawa Barat, terdapat 14 provinsi lain yang juga memiliki lokasi mangkal PSK. Di peringkat kedua adalah Jawa Timur dengan 70 lokasi, diikuti oleh Jawa Tengah (55 lokasi), Sumatera Utara (37 lokasi), Kalimantan Timur (28 lokasi), Sumatera Selatan (28 lokasi), Kalimantan Barat (25 lokasi), Riau (25 lokasi), Banten (21 lokasi), Maluku Utara (18 lokasi), Sulawesi Tengah (18 lokasi), Kalimantan Tengah (17 lokasi), Lampung (16 lokasi), Kepulauan Riau (14 lokasi), dan Sumatera Barat (13 lokasi).
Temuan ini mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munajat, menilai bahwa tingginya jumlah lokasi PSK mencerminkan krisis moral di provinsi tersebut.
"Maraknya praktik prostitusi di Jawa Barat menunjukkan adanya krisis moral dan sosial yang serius. Dalam ajaran Islam, zina diharamkan karena merusak individu dan masyarakat, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Isra': 32 yang melarang mendekati zina," ujar Aten, Rabu (12/2/2025).
Ia meminta pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan ini dengan pendekatan komprehensif, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi bagi PSK agar mereka bisa keluar dari lingkaran prostitusi.
Sebagai solusi, Aten mengusulkan langkah-langkah seperti pendidikan moral dan agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja dan UMKM bagi para PSK, serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik prostitusi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya program rehabilitasi dan bimbingan keagamaan untuk membantu mantan PSK memperoleh keterampilan baru dan kembali ke masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]