Benyamin mengutarakan bahwa pendataan merupakan persoalan yang sangat penting.
Maka tak jarang, banyak permasalahan dan persengketaan yang bersumber dari persoalan pendataan ini.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Benyamin mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini memiliki aspek pendekatan yang berbeda dalam menjalani pendataan sensus penduduk.
Untuk itu, Benyamin menginstruksikan kepada para pejabat kewilayahan untuk melaksanakan semua proses ini dengan baik, dan tetap mengedepankan aturan.
"Entah tidak mau datang ke tempat pemilihan atau mungkin dia nggak mau daftar, atau seperti apa lainnya, intinya sikap apatisme seperti ini harus kita hindari sedemikian rupa. Cara dan jalannya tentu dengan memberikan penjelasan yang sebaik-baiknya kepada anggota masyarakat kita. Supaya pada waktunya bisa mengikuti semua proses politik," ungkapnya.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Senada dengannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo meminta kepada para Camat dan Lurah agar dapat melaksanakan semua instruksi ini dari sekarang. Jangan sampai, semua target yang telah dicanangkan ini dikejar di menit-menit akhir.
"Ke depan kita akan menggunakan momentum pendataan yang sudah dilakukan demi kepentingan pelaksanaan Pemilu ini, baik Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilkada. Semuanya kan nanti akan sangat repot dan energi terkuras di 2024. Makanya dari sekarang harus mengatur pola agar dapat terpenuhi semua kebutuhan pendataan. Ini baru bicara pendataan belum yang lain," ucapnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.