WAHANANEWS.CO, SULTENG - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dua anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjadi korban intimidasi dan penganiayaan. Kedua anggota DPRD tersebut adalah Lutfi dan Suwardi.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Binangkari mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah orang melakukan Razia dengan alasan kecurigaan terhadap adanya dugaan praktik politik uang.
Baca Juga:
Wakapolda Gorontalo Tinjau Kesiapan PSU Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara
"Iya, saat ini laporan tersebut akan kami backup penangananya di Polres Banggai dan lakukan pemeriksaan saksi juga pemeriksaan terhadap pelapor," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (9/4/2025).
Sementara ini, kata Putu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, pelapor dan barang buktinya.
"Setelah tahapan tersebut, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan selanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Polres Banggai Siagakan 175 Personel Amankan Pleno PSU Pilkada Dua Kecamatan
Kasus penganiayaan yang dialami oleh anggota legislatif Banggai, Lutfi Samaruddin terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 03.00 WITA, saat berada di rumah mertuanya.
Dalam keterangan tertulisnya, Lutfi mengatakan kondisi jelang PSU memanas setelah kehadiran seorang anggota DPR di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Massa merampas sebuah map berisi dokumen yang menurutnya hanya berisikan daftar pemilih tetap (DPT) dan hasil cetak survei.